BANDUNG — Manager Komunikasi Corporate PT KAI Ane Purba menyebutkan, dari 296 perlintasan sebidang yang tersebar di Jawa Barat, sebagian sudah berpalang dan memiliki penjaga, namun sisanya masih terbuka tanpa pengamanan. Kondisi itu diakui perusahaan sebagai persoalan yang belum tuntas.
"Harus diakui masih banyak perlintasan sebidang yang belum ada penjaga dan palang pintunya. Ini sedang dipelajari oleh KAI, dan berproses," ujar Ane di Bandung.
Ane menjelaskan, munculnya perlintasan tanpa palang umumnya berawal dari kebutuhan warga untuk melintas. Banyak titik muncul karena tidak ada jalan lain yang bisa dipakai masyarakat di sekitar jalur.
"Utamanya kebanyakan adalah ada kebutuhan warga untuk melintas, karena tidak ada jalan lain, dan ini yang menjadi pertimbangan utama nanti bagi KAI untuk menjadikannya itu Jaga Pintu Lintasan atau JPL resmi," katanya.
Pertimbangan itu membuat KAI tidak serta-merta menutup perlintasan warga. Titik yang dinilai vital justru diarahkan menjadi pintu lintasan resmi dengan pengamanan tetap.
Pengelolaan pintu lintasan saat ini tidak sepenuhnya di tangan PT KAI. Sebagian dijaga oleh perusahaan, sebagian oleh masyarakat, dan sebagian lagi oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan masing-masing.
"Jadi masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menjaga pintu lintasan atau bersama Dishub di daerahnya masing-masing," papar Ane.
Skema berbagi peran itu membuat standar pengamanan antarwilayah beragam. Titik yang dijaga Dishub atau warga biasanya bergantung pada kesepakatan dan kemampuan anggaran daerah setempat.
PT KAI menyatakan berkomitmen mengelola keseluruhan lintasan demi keamanan dan keselamatan semua pengguna, baik pengguna kereta maupun pengendara jalan raya. Proses pemetaan dan penilaian status tiap titik masih berjalan.
Bagi warga Jawa Barat yang tinggal di sekitar jalur, kepastian status perlintasan menentukan seberapa aman mereka melintas setiap hari. Selama palang dan penjaga belum tersedia, risiko kecelakaan di titik-titik tersebut tetap terbuka.