Pemkot Bandung Setop 14 Hari Penertiban Kabel Udara, 8 Kawasan Permukiman Masih Alami Gangguan Internet

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:17:01 WIB
Pemkot Bandung menyetop sementara penertiban kabel udara selama 14 hari untuk pemulihan jaringan internet.

BANDUNG — Keputusan penyesuaian jadwal ini berlaku setelah Diskominfo Kota Bandung menerima laporan gangguan jaringan dari sejumlah wilayah permukiman. Operator telekomunikasi diminta memanfaatkan tenggat 12–26 Oktober 2026 untuk menyelesaikan pemulihan sebelum penertiban kabel udara dilanjutkan kembali pada 27 Oktober 2026.

Henryco menegaskan bahwa pemulihan layanan pelanggan menjadi prioritas utama Pemkot Bandung selama masa jeda berlangsung.

"Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat," ujar Henryco, Senin (12/10/2026).

Delapan Kawasan Permukiman Masih Terdampak Gangguan Internet

Data dan laporan yang diterima Diskominfo Kota Bandung mencatat sejumlah kawasan permukiman masih mengalami gangguan akses internet. Wilayah tersebut meliputi:

  • Antapani Lama
  • Babakan Surabaya
  • Antapani Kidul
  • Arcamanik
  • Sukamiskin
  • Kebonwaru
  • Cisaranten

Sementara pemulihan jaringan di Astanaanyar dan Jalan Sudirman dilaporkan telah selesai ditangani operator. Diskominfo akan terus berkoordinasi intensif dengan seluruh penyedia jasa layanan internet selama masa jeda penertiban.

Pemantauan berkala dan tindak lanjut atas aduan warga dilakukan agar gangguan jaringan tidak mengganggu aktivitas harian masyarakat.

65 dari 85 Ruas Jalan Utama Sudah Ditertipkan Sejak Juni

Program penataan kabel udara di Kota Bandung bergulir sejak 2 Juni 2026 dengan target 85 ruas jalan utama. Hingga pertengahan Oktober ini, sebanyak 65 ruas jalan telah selesai ditertipkan.

Artinya, tersisa 20 ruas jalan yang belum ditangani dan akan dilanjutkan setelah masa jeda berakhir. Pemkot Bandung mengimbau seluruh operator telekomunikasi memanfaatkan tenggat waktu 12–26 Oktober 2026 secara optimal.

Kegiatan pemotongan dan penataan kabel udara secara masif dijadwalkan berlanjut pada 27 Oktober 2026.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: kapol.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top