Anggaran MBG 2027 Capai Rp240,20 Triliun, Subsidi Energi Turun Jadi Rp261,50 Triliun

Penulis: Prayoga Santana  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:49:01 WIB
Pemerintah menetapkan pagu anggaran Badan Gizi Nasional 2027 sebesar Rp240,20 triliun dalam RAPBN 2027.

JAWA BARAT — Pemerintah menetapkan pagu anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) 2027 sebesar Rp240,20 triliun dalam RAPBN 2027, dengan Rp232,50 triliun hingga Rp232,88 triliun dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran itu menyasar 72.464.886 penerima manfaat, termasuk anak sekolah dan kelompok prioritas lain di seluruh Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI juga menyepakati subsidi energi APBN 2027 sebesar Rp261,50 triliun, turun dari pagu sebelumnya Rp272,94 triliun.

Dari total pagu tersebut, sekitar Rp232,50 triliun hingga Rp232,88 triliun dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional atau MBG. Anggaran itu ditujukan menjangkau 72.464.886 penerima manfaat, mencakup anak sekolah dan kelompok prioritas lainnya.

Besaran Anggaran MBG 2027

Pagu BGN 2027 sebesar Rp240,20 triliun dipatok setelah pemerintah memangkas usulan awal Rp270,20 triliun. Alokasi terbesar, yakni Rp232,50 triliun sampai Rp232,88 triliun, masuk ke Program Pemenuhan Gizi Nasional yang menjadi payung pelaksanaan MBG.

Angka itu menjadikan MBG sebagai salah satu program dengan anggaran terbesar dalam RAPBN 2027. Sasaran penerimanya mencapai 72.464.886 orang di seluruh Indonesia.

Rincian Subsidi Energi 2027

Pemerintah dan DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi APBN 2027 sebesar Rp261,50 triliun. Nilai itu turun dibandingkan pagu sebelumnya Rp272,94 triliun. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, merinci subsidi BBM dan LPG 3 kilogram sebesar Rp131,39 triliun.

Rinciannya, subsidi jenis BBM tertentu Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram Rp103,05 triliun. Sementara subsidi listrik ditetapkan Rp130,10 triliun, terdiri atas subsidi tahun berjalan Rp117,84 triliun dan kurang bayar tahun 2025 Rp12,26 triliun.

"(Besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp261,502 triliun," ujar Said dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Mengapa Subsidi Energi Turun

Said menjelaskan, penurunan anggaran subsidi energi berkaitan dengan pembenahan data penerima agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Menurut dia, pengurangan anggaran subsidi, termasuk minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram, tidak berarti pemerintah mengurangi perhatian kepada masyarakat miskin.

"Penurunan subsidi tersebut karena disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," kata Said.

Ia menyatakan pemerintah akan terus menyempurnakan data penerima subsidi. Said juga menyoroti pentingnya penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima subsidi.

"Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," ujarnya.

Siapa yang Perlu Mencermati

Bagi rumah tangga pengguna LPG 3 kilogram dan listrik bersubsidi, keputusan ini menentukan besaran subsidi yang akan diterima pada 2027. Pemerintah menegaskan penerima akan ditentukan lewat data DTSEN, sehingga warga yang merasa berhak namun belum terdata perlu memastikan statusnya terdaftar di data sosial ekonomi setempat.

Informasi lengkap soal mekanisme pendataan dan penyaluran subsidi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan instansi terkait. Warga diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan data penerima dengan imbalan uang.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: berita11.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top