BANDUNG — Skema pembiayaan operasional BRT di kawasan Bandung Raya masih menggantung. Pemkot Bandung memilih menahan anggaran PSO yang mencapai Rp 56 miliar sampai ada kesepakatan hitung-hitungan dengan lima pemerintah daerah lain yang tergabung dalam konsorsium.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa alokasi dana sejatinya sudah masuk kantong anggaran. Namun, pencairan sengaja ditunda karena rincian tagihan dari pengelola BRT belum final dan masih perlu direkonsiliasi bersama.
“Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu, hitungannya seperti apa,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Dari total kebutuhan PSO BRT yang menembus Rp 200 miliar per tahun, kontribusi Kota Bandung menjadi yang terbesar. Farhan menyebut porsinya hampir 25 persen dari total kebutuhan, dengan kisaran anggaran antara Rp 49 miliar hingga Rp 56 miliar.
“Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp 200 miliar setahun itu, kita kebagian sekitar hampir 25 persen. Kisaran anggarannya Rp 49 miliar sampai Rp 56 miliar, tapi itu baru di kantongan, belum nilai final,” jelasnya.
Selain Pemkot Bandung, konsorsium pembiayaan PSO ini melibatkan Pemprov Jawa Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang. Kelima daerah ini harus sepakat soal mekanisme dan porsi iuran sebelum dana mengalir.
Pemkot Bandung punya tenggat singkat untuk mematangkan angka. Tagihan PSO dari pengelola BRT diproyeksikan terbit pada rentang 1 hingga 5 September 2026, sementara operasional layanan via armada Metro Jabar Trans (MJT) dan feeder-nya sudah berjalan sejak 1 Agustus lalu.
Sebelum tagihan resmi meluncur, Farhan memastikan akan ada pembahasan bersama DPRD dan pemda terkait. “Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya,” kata dia.
Dana PSO nantinya akan menyokong biaya operasional vital BRT. Cakupannya meliputi gaji pengemudi, pembelian BBM, pemeliharaan armada, hingga biaya pengadaan.
Di luar urusan angka, Farhan menggarisbawahi pentingnya menyelesaikan dampak pengerjaan proyek BRT di lapangan. Rekayasa pengalihan lahan parkir hingga penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdampak pembangunan harus dituntaskan agar ekspektasi publik terhadap kehadiran BRT tetap realistis.