Saham MDIA Grup Bakrie Disuspensi BEI Setelah Terbang 1.020%, Masuk Daftar Kepemilikan Terkonsentrasi

Penulis: Okta Nugraha  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:30:02 WIB
Bursa Efek Indonesia resmi mensuspensi perdagangan saham PT MDIA setelah lonjakan harga hingga 1.020 persen.

JAWA BARAT — Keputusan suspensi ini diambil setelah BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menambahkan MDIA ke dalam daftar HSC. Berdasarkan data per 12 Agustus 2026, kepemilikan saham perusahaan penyiaran televisi itu terkonsentrasi hingga 94,31%, jauh di atas ambang batas normal yang mengharuskan minimal 7,5% saham beredar di publik (free float).

Harga saham MDIA kini bertengger di level Rp 280 per lembar dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 10,98 triliun. Padahal, berdasarkan data RTI Business, saham ini sudah melonjak 294,37% hanya dalam sebulan terakhir dan naik 218,18% secara year to date (ytd).

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top