JAWA BARAT — Kepala Lapas Kelas III Arjasa, Ristanto Rachmad Hidayat, memimpin langsung prosesi pemberian remisi yang berlangsung khidmat di lingkungan lapas. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Arjasa dan sejumlah tamu undangan, menandai sinergi antara institusi pemasyarakatan dengan pemerintah kecamatan setempat.
Dalam sambutan yang dibacakan Ristanto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.
Ristanto menyampaikan bahwa pemberian remisi di momen kemerdekaan memiliki makna simbolis yang kuat. Ia berharap momentum ini menjadi pendorong bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif dan mempersiapkan diri secara mental maupun keterampilan sebelum bebas nanti.
"Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti seluruh program pembinaan, serta menjadikan momentum kemerdekaan sebagai semangat untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat," kata Ristanto dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Rangkaian acara tidak hanya berisi seremoni pemberian remisi. Sejumlah warga binaan menampilkan atraksi seni yang menjadi bukti nyata efektivitas program pembinaan keterampilan di Lapas Arjasa. Penampilan ini sekaligus merefleksikan bahwa proses rehabilitasi berjalan beriringan dengan pengembangan bakat non-akademis.
Camat Arjasa yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Ia menilai kolaborasi antara Lapas Arjasa dengan unsur Forkopimcam telah berjalan baik, khususnya dalam mendukung program reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Prosesi puncak ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Langkah ini diharapkan menjadi pemacu semangat kolektif bagi seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menyiapkan masa depan yang lebih produktif setelah menyelesaikan masa pidana.
Lapas Kelas III Arjasa sendiri secara konsisten menjalankan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaannya. Pemberian remisi pada momen HUT Kemerdekaan menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperkuat disiplin internal sekaligus membangun optimisme warga binaan menghadapi kehidupan pasca-bebas.