Perawat RSUD Rengasdengklok Yoga Rangga Walis Daftarkan Praktik Mandiri lewat OSS, SIP Resmi Terbit

Penulis: Taufik Rahman  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:11:31 WIB
Perawat RSUD Rengasdengklok, Yoga Rangga Walis, mendaftarkan praktik mandiri melalui sistem OSS dengan Surat Izin Praktik (SIP) yang telah resmi terbit.

KARAWANG — Warga Dusun Bojong Karya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, bakal memiliki akses layanan kesehatan yang lebih dekat. Rencana pembukaan Praktik Perawat Mandiri oleh Yoga Rangga Walis, A.Md.Kep., kini memasuki tahap akhir setelah seluruh berkas legalitas usaha didaftarkan melalui sistem OSS.

Pengajuan perizinan tersebut melengkapi Surat Izin Praktik yang telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang. Dengan terbitnya izin ini, praktik perawat mandiri di wilayah tersebut nantinya beroperasi sesuai regulasi pemerintah.

Rekam Jejak Pengalaman di Tiga Rumah Sakit

Yoga bukan nama baru di dunia keperawatan Karawang. Ia tercatat pernah bertugas di RS Proklamasi Karawang pada 2020, kemudian melanjutkan pengabdian di RS Hastien Rengasdengklok pada 2023.

Sejak awal Februari 2026, ia resmi mengabdi sebagai tenaga perawat di RSUD Rengasdengklok. Kombinasi pengalaman di rumah sakit swasta dan milik pemerintah ini menjadi modal utama dalam melayani masyarakat.

Proses Perizinan dan Target Operasional

"Sedang menuju pengajuan perizinan melalui OSS," ujar Yoga, Jumat (14/08/26). Sistem OSS sendiri merupakan pintu tunggal perizinan berusaha yang dikelola pemerintah pusat untuk mempermudah pelaku usaha kecil, termasuk layanan kesehatan.

Kehadiran praktik perawat mandiri ini diharapkan memangkas waktu tempuh warga yang selama ini harus ke puskesmas atau rumah sakit untuk perawatan dasar. Cakupan layanan akan menjangkau warga Dusun Bojong Karya 2 dan permukiman sekitarnya di Rengasdengklok.

Akses Layanan Kesehatan yang Lebih Cepat

Layanan perawat mandiri biasanya mencakup perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat sesuai resep dokter, hingga perawatan lanjutan pasca rawat inap. Bagi warga yang mobilitasnya terbatas, kehadiran layanan ini menjadi alternatif perawatan di rumah.

Dengan legalitas yang lengkap, praktik ini diharapkan menjadi rujukan warga yang membutuhkan penanganan keperawatan cepat tanpa harus mengantre lama di fasilitas kesehatan besar. Tahap selanjutnya, Yoga tinggal menuntaskan proses verifikasi di OSS sebelum praktik resmi beroperasi.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: media3.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top