JAWA BARAT — Dalam praktiknya, material sisa pengolahan bijih atau tailing tidak lagi dibuang ke permukaan. Sebaliknya, material tersebut dicampur dengan semen dan kapur lalu dikembalikan ke ruang kosong bekas penambangan. Proses ini berfungsi ganda: memperkuat massa batuan untuk mencegah runtuhan sekaligus melindungi kualitas air tanah dari potensi pencemaran.
Irwan Iskandar, pakar dari LAPI Institut Teknologi Bandung (ITB), menjelaskan bahwa konsep tambang bawah tanah modern memiliki jejak lahan yang jauh lebih kecil dibandingkan tambang terbuka. “Yang positif dari tambang bawah tanah, footprint kerusakan atau footprint gangguan di permukaan itu kecil. Gangguannya menjadi jauh lebih kecil. Ini langkah positif yang bisa disebut sebagai tambang bawah tanah modern,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Tambang Bawah Tanah Modern yang digelar E2S, Senin (27/7/2026).
Perubahan sistem ini juga didorong oleh pengalaman pahit industri pertambangan global. Irwan menyoroti sejumlah kegagalan bendungan tailing di berbagai negara, termasuk yang terjadi di Brasil pada 2019. “Yang modern dan taktis adalah sisa hasil pengolahannya ditempatkan kembali, bukan ke tailing dump. Tailing dump memiliki risiko karena setelah tambang selesai, material itu tetap berada di sana sepanjang waktu,” katanya.
DPM tidak hanya mengubah sistem pembuangan, tetapi juga berhasil memulihkan sekitar 32 persen sulfur dari tailing. Langkah ini krusial karena sulfur yang tidak diolah berpotensi membentuk air asam tambang yang merusak lingkungan. Meski masih tersisa tujuh persen sulfur, material tersebut dinetralkan dengan campuran semen dan kapur sebelum dikembalikan ke terowongan tambang.
Irwan menganalogikan perubahan teknologi ini seperti peralihan dari toilet basah ke toilet kering. “Dry stack tailing itu kira-kira seperti toilet kering. Tujuannya sama, yaitu mengurangi area yang terdampak dan meningkatkan keamanan pengelolaan tailing,” ungkapnya. Meskipun membutuhkan biaya dan teknologi tambahan, jejak lahannya jauh lebih kecil dibandingkan sistem konvensional.
DPM memastikan seluruh proses ini diawasi secara ketat melalui pemantauan berkala, pengujian Quality Assurance/Quality Control (QA/QC), evaluasi lingkungan, dan pelaporan yang terdokumentasi. Dengan sistem backfill tailing, perusahaan berharap dapat menjalankan operasi tambang yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan—sebuah standar baru yang mulai diadopsi oleh industri pertambangan modern di Indonesia.