BANDUNG — Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, mengakui Bank Bandung saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan klasik. Di antaranya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang masih tinggi dan keterbatasan kapasitas sumber daya manusia.
Meski begitu, Indri optimistis bank pelat merah itu punya peluang besar untuk bangkit. Optimisme itu menguat setelah Pansus 18 melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) untuk menggali strategi transformasi BPR menjadi Perseroda yang lebih profesional.
Indri menegaskan pembahasan Raperda harus dilakukan secara sistematis dan terarah. Pihaknya mendorong penyusunan matriks pembahasan sebagai pedoman untuk memperdalam setiap pasal yang akan dirumuskan.
"Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Kota Bandung," ujar Indri dalam keterangan resmi yang diterima, Senin.
Menurut Indri, transformasi Bank Bandung harus diarahkan untuk memperkuat kontribusi terhadap PAD sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor industri kreatif. Dua sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi Kota Bandung.
Namun, ia menyoroti masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap Bank Bandung. Berdasarkan pertemuan dengan sejumlah kelompok warga, masih banyak yang belum mengetahui keberadaan maupun layanan bank tersebut.
Karena itu, DPRD mendorong sosialisasi yang lebih masif dengan melibatkan Bagian Perekonomian dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Promosi melalui berbagai platform digital juga harus diperkuat.
DPRD juga mendorong terjalinnya sinergi yang lebih kuat antara Bank Bandung dan OPD yang membina UMKM. Kolaborasi ini dinilai penting agar program pembiayaan yang dimiliki Bank Bandung bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung," katanya.
Dalam pembahasan Raperda, Indri juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan terhadap Bank Bandung. Aspek tersebut dinilai belum diatur secara optimal dalam ketentuan yang berlaku saat ini sehingga perlu diperjelas dalam regulasi baru.
Untuk memperkaya substansi Raperda, Pansus 18 berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan pengembangan Bank Bandung ke depan.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya kebijakan yang memberikan kepastian terhadap bidang usaha yang dapat dikelola Bank Bandung. Sebagai bank milik daerah, Bank Bandung memerlukan dukungan kebijakan yang jelas agar mampu menjalankan perannya secara optimal dan tidak harus bersaing secara bebas dengan bank umum tanpa keberpihakan dari pemerintah daerah.
"DPRD Kota Bandung harus dilibatkan dalam ekosistem ekonomi di Pemkot Bandung," pungkas Indri.