SUMEDANG — Kebijakan pengelolaan sampah kini resmi menjadi syarat mutlak pencairan tunjangan bagi ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Langkah ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati, di hadapan ribuan ASN saat Apel Pagi Gabungan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (15/6/2026).
Tuti tidak memberikan ruang kompromi. Pengelolaan sampah telah dikunci menjadi indikator kinerja utama (IKU) yang menentukan pencairan TPP. Abai terhadap urusan sampah berarti siap menerima konsekuensi finansial secara kolektif.
“Mulai sekarang, setiap OPD wajib melakukan pengelolaan sampah di unit kerjanya. Jika pengelolaan tidak sesuai standar, Kepala OPD bersangkutan akan menandatangani pernyataan siap dipotong TPP-nya. Ini sanksi kolektif, satu dinas akan dikurangi TPP-nya apabila tidak menjalankan pemilahan sampah sesuai standar,” tegas Sekda Tuti.
Manuver ini disebut sebagai langkah radikal pimpinan daerah untuk memaksa ASN keluar dari zona nyaman. Menurut Sekda, perilaku bersih tidak bisa hanya diimbau, melainkan harus dipaksakan hingga menjadi budaya kerja yang melekat.
“Perubahan itu memang harus dipaksakan untuk menjadikan budaya. Dengan harapan, awalnya dipaksakan dengan kebijakan, nantinya bisa menjadi kebiasaan. ASN harus terbiasa memilah dan mengolah sampah sebelum mereka membuangnya ke tempat sampah,” tukasnya.
Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Sumedang tidak main-main dalam upaya menekan volume sampah. ASN kini dituntut menjadi teladan, bukan sekadar pelaksana administratif, dengan pertaruhan kesejahteraan sebagai bukti keseriusan di lapangan. Seluruh OPD wajib menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah di masing-masing unit kerja, mulai dari tempat pemilahan hingga pengolahan limbah organik dan anorganik.
Kebijakan ini berlaku mulai Juni 2026 dan akan dievaluasi secara berkala oleh tim pengawas internal Pemkab Sumedang. Kepala OPD yang gagal memenuhi standar pengelolaan sampah harus menandatangani surat pernyataan bersedia dipotong TPP-nya secara kolektif untuk seluruh ASN di dinas tersebut.