CIKARANG — Sekretaris Jenderal MAHAMUDA, Jaelani Nurseha, menyayangkan sikap defensif pimpinan daerah di Kabupaten Bekasi. Ia menilai status Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi bupati maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap dijadikan tameng atas lambatnya eksekusi program pembangunan.
“Status ‘Plt’ seharusnya tidak boleh dijadikan alasan klasik atau tameng atas lambatnya roda birokrasi. Masyarakat tidak membutuhkan pembenaran administratif, melainkan aksi nyata,” tegas Jaelani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).
Kritik ini merespons pernyataan resmi Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang mengakui adanya stagnasi progres PAD. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi PAD baru mencapai Rp1,313 triliun atau 35 persen dari target per pertengahan Juni 2026.
Selain itu, potensi anggaran tidak terserap (Silpa) diperkirakan mencapai Rp92 miliar. Jaelani menilai angka tersebut merupakan bentuk kerugian besar bagi hak-hak publik, terutama di tengah kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan gedung sekolah yang rusak.
“Adanya dana mengendap dalam jumlah besar hanya karena keraguan pejabat dalam mengambil keputusan strategis dipandang sebagai kegagalan manajemen birokrasi yang serius,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, MAHAMUDA secara resmi mengeluarkan tiga poin desakan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pertama, percepatan pengangkatan pejabat definitif pada posisi kepala OPD teknis. Jaelani mendesak Plt Bupati untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memutus rantai lambatnya keputusan.
Kedua, transparansi kinerja Satgas PAD, Satgas CSR, dan Tim Penataan Aset Daerah. MAHAMUDA menuntut hasil kerja tim-tim tersebut dibuka secara berkala kepada publik agar elemen masyarakat dapat mengaudit titik-titik kebocoran potensi pendapatan daerah.
Ketiga, evaluasi total terhadap Kepala Bapenda dan kepala OPD lainnya. Jika hingga kuartal ketiga tahun 2026 tidak menunjukkan progres signifikan pada serapan anggaran dan realisasi pendapatan, Plt Bupati diminta melakukan pencopotan.
Jaelani menyoroti ironi fiskal di Kabupaten Bekasi. Daerah ini menaungi 11 kawasan industri raksasa dengan ribuan korporasi berskala nasional hingga internasional, namun kemandirian fiskal dinilai masih lemah.
“Sangat ironis dan tidak logis. Pemerintah daerah tidak boleh terus-menerus menjadikan fluktuasi ekonomi global sebagai kambing hitam,” paparnya. Ia mendesak agar transparansi pajak sektor industri dan optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) diperketat, jangan sampai beban target PAD justru bertumpu pada PBB masyarakat kecil.
MAHAMUDA menegaskan akan terus bertindak sebagai mitra kritis pemerintah dan mengawal pergerakan grafik keuangan serta pembangunan Kabupaten Bekasi hingga akhir tahun anggaran.