BANDUNG — Sebanyak 15 sasaran pelanggaran lalu lintas menjadi fokus Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Polda Jawa Barat. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono menyebutkan bahwa belasan sasaran tersebut mencakup pelanggaran yang sering memicu kecelakaan. Mulai dari pengendara yang melawan arus, menerobos lampu merah, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Selain itu, sasaran lainnya meliputi pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, serta kendaraan yang tidak layak jalan. Pelanggaran seperti kelebihan muatan dan tidak menggunakan sabuk keselamatan juga masuk dalam daftar prioritas.
Raydian menegaskan bahwa operasi ini mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik." Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi tulang punggung penindakan, menggantikan razia manual yang kerap menimbulkan kontak langsung antara petugas dan pengendara.
"Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel," kata Raydian, Sabtu (6/6/2026). Ia menambahkan bahwa sistem ini juga meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan.
Meski mengandalkan teknologi, Raydian menekankan bahwa operasi ini tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. "Operasi ini digelar di seluruh wilkum Polda Jabar, adalah jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif secara berimbang. Tujuan utamanya adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di Jawa Barat.
Operasi Patuh Lodaya 2026 akan dimulai secara serentak pada Senin pekan depan. "Hari Senin, jam 7 mulai digelar," tegas Raydian. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum bepergian.
Dengan sistem ETLE yang terintegrasi, pelanggaran akan terekam secara otomatis dan surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pelanggar. Polda Jabar berharap operasi ini dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan pengendara.