DEPOK — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok secara resmi meminta seluruh fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit, untuk menghentikan praktik diskriminasi terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan. Permintaan ini disampaikan untuk memastikan hak dasar warga negara atas layanan kesehatan terpenuhi tanpa terkecuali.
Meski regulasi nasional telah melarang perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum, praktik di lapangan kerap berbeda. Laporan dari warga Depok menyebutkan adanya penolakan pelayanan, perbedaan kualitas ruang rawat inap, hingga antrean yang lebih panjang bagi pengguna BPJS.
Fraksi Gerindra menilai praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengkhianati semangat gotong royong dalam sistem jaminan sosial nasional. Rumah sakit yang menerima kerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan layanan setara tanpa syarat.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pengawasan yang lebih ketat oleh Dinas Kesehatan Kota Depok. Jika ditemukan rumah sakit yang masih melakukan diskriminasi, sanksi tegas mulai dari teguran hingga pencabutan izin kerja sama dengan BPJS harus dijatuhkan.
"Rumah sakit tidak boleh pilih-pilih pasien. Semua warga negara berhak mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Ini harga mati," demikian pernyataan Fraksi Gerindra dalam keterangan resminya, Senin lalu.
Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Evaluasi ini diharapkan mencakup kepatuhan terhadap standar pelayanan minimal (SPM) dan tidak adanya praktik diskriminasi.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta agar Pemkot Depok membuka posko pengaduan khusus bagi warga yang mengalami diskriminasi layanan kesehatan. Posko ini diharapkan menjadi saluran cepat bagi masyarakat untuk melapor jika haknya dilanggar.
Desakan dari Fraksi Gerindra ini menjadi angin segar bagi ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kota Depok. Jika pengawasan dan sanksi berjalan efektif, bukan tidak mungkin praktik diskriminasi di rumah sakit bisa diminimalisir secara signifikan.
Warga berharap agar desakan politik ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata oleh eksekutif. Pelayanan kesehatan yang adil dan merata adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar janji politik.