SIM Digital Kini Bisa Disimpan di Ponsel, Korlantas Polri Siapkan Integrasi dengan ETLE dan Perpanjangan Online

Penulis: Ridho Pratama  •  Senin, 25 Mei 2026 | 08:15:07 WIB
SIM digital memungkinkan pengendara menyimpan dan menunjukkan identitas berkendara langsung dari ponsel.

JAKARTA — Pemilik kendaraan bermotor di Indonesia sebentar lagi bisa meninggalkan kartu SIM fisik di rumah. Korlantas Polri tengah mematangkan layanan SIM digital yang memungkinkan pengendara menyimpan dan menampilkan identitas berkendara langsung dari ponsel.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, data dalam SIM digital mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan dilengkapi QR code. Petugas di lapangan cukup memindai kode tersebut untuk memverifikasi keabsahan dokumen.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital,” ujar Wibowo dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Integrasi dengan ETLE dan Perpanjangan Online

Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah keterhubungan dengan berbagai layanan lalu lintas berbasis elektronik. Pengguna nantinya bisa memperpanjang SIM secara online, mendapat notifikasi masa berlaku, hingga terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan sistem baru ini, pengurusan administrasi kendaraan diharapkan lebih praktis tanpa harus datang ke Satpas. Kartu SIM fisik hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang cukup disimpan di rumah.

Keamanan Data Berbasis Server Pusat

Korlantas Polri mengklaim SIM digital jauh lebih aman dibandingkan kartu fisik. Data pemilik kendaraan tersimpan di server pusat dan bisa diverifikasi secara real time melalui pemindaian QR code.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” kata Wibowo.

Jika sudah diimplementasikan penuh, pengendara tidak lagi wajib menunjukkan kartu fisik saat pemeriksaan di jalan raya. Petugas cukup melakukan verifikasi melalui sistem terpusat Korlantas.

Regulasi dan Infrastruktur Masih Disiapkan

Meski menjanjikan kemudahan, Korlantas Polri menegaskan bahwa implementasi penuh SIM digital masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahap awal, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan.

“Kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” ujar Wibowo.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: otomotif.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top