KARAWANG — Jasad WNA asal Tiongkok itu dievakuasi ke RSUD Karawang setelah proses pemeriksaan awal di lokasi selesai. Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan jajarannya langsung turun ke lokasi begitu laporan diterima.
Sejumlah karyawan hotel dimintai keterangan. Salah satunya adalah petugas yang pertama kali menemukan korban di dalam kamar.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan kematian tidak wajar. Meski begitu, penyidik tak mau buru-buru menyimpulkan.
Pendalaman tetap dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Polisi juga belum merilis identitas korban maupun kronologi lengkap penemuan jenazah.
Polresta Karawang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok soal penanganan jenazah dan prosedur hukum yang berlaku. Salah satu yang tengah dibahas adalah rencana autopsi.
Pelaksanaan autopsi belum bisa dilakukan karena masih menunggu persetujuan pihak keluarga maupun Kedubes Tiongkok.
"Proses penyelidikan tetap berlanjut. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi apabila disetujui, nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kematian WNA tersebut," tegas Cep Wildan.
Kasus kematian WNA di Indonesia biasanya melibatkan koordinasi lintas lembaga. Selain kepolisian setempat, perwakilan negara asal korban punya hak untuk mengetahui dan menyetujui prosedur medis yang menyangkut jenazah warganya.
Autopsi menjadi krusial dalam kasus seperti ini. Tanpa hasil autopsi, penyebab kematian sulit dipastikan secara medis, terutama bila tidak ada tanda kekerasan yang kasat mata.
Polisi belum menyampaikan kapan hasil penyelidikan akan diumumkan. Semua bergantung pada izin autopsi yang masih diproses.