GARUT — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, melalui seorang Kepala Seksi di Bidang PAUD dan Dikmas, menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk agenda manasik haji di objek wisata fauna tersebut. Penelusuran menunjukkan acara tahunan itu diinisiasi organisasi eksternal yang bermitra dengan sponsor, tanpa koordinasi atau pelaporan resmi ke dinas terkait.
Insiden bermula saat seekor monyet koleksi penangkaran lepas di tengah riuhnya kegiatan simulasi manasik haji anak-anak taman kanak-kanak. Video kepanikan massa yang merekam momen tersebut mendadak menyebar luas di media sosial.
Pejabat Disdik Garut menyatakan setiap kegiatan luar sekolah bagi anak usia dini wajib melalui konfirmasi keamanan dan persetujuan orang tua. Pihaknya menilai penyelenggara mengabaikan rantai perizinan baku serta mengesampingkan kalkulasi risiko keselamatan peserta yang masih balita.
"Disdik tidak mengizinkan, harus konfirmasi dulu mengenai keamanan dan persetujuan orang tua," ujar pejabat Disdik Garut tersebut melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Insiden ini mengekspos lemahnya kesiapan mitigasi risiko dalam acara berskala besar yang melibatkan anak usia dini di ruang terbuka berisiko tinggi. Objek wisata yang memelihara satwa liar dinilai membutuhkan pengawasan ekstra ketat dan kejelasan standar operasional prosedur darurat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Taman Satwa Cikembulan maupun panitia penyelenggara belum memberikan pernyataan resmi. Keduanya belum menjelaskan kronologi lepasnya satwa maupun evaluasi sistem pengamanan di area fasilitas wisata tersebut.
Penyelenggaraan kegiatan edukatif di luar lingkungan sekolah semestinya mengedepankan asas perlindungan anak. Tanpa kajian keamanan yang matang dan legalitas kegiatan yang jelas, keselamatan ratusan anak menjadi taruhannya.