Disdikbud Kuningan Proses Penataan Jabatan 65 Kepala Sekolah, 7 Posisi SMP dan TK Masih Kosong

Penulis: Ridho Pratama  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 07:16:01 WIB
Kantor Disdikbud Kabupaten Kuningan menjadi lokasi proses penataan jabatan kepala sekolah.

KUNINGAN — Disdikbud Kabupaten Kuningan masih menyelesaikan tahapan administrasi dalam proses penataan jabatan kepala sekolah di lingkungan pendidikan setempat. Sebanyak 50 pegawai negeri sipil masuk dalam proses promosi dan mutasi, sementara 15 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dipersiapkan untuk promosi.

Proses penataan jabatan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi kepemimpinan yang masih kosong di berbagai jenjang pendidikan. Saat ini, empat jabatan kepala sekolah tingkat SMP dan tiga jabatan kepala sekolah TK belum terisi.

Kekosongan jabatan lainnya terdapat di tingkat sekolah dasar. Penataan jabatan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kepemimpinan di setiap satuan pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan sekolah berjalan optimal.

Mengapa Pelantikan Kepala Sekolah Baru Belum Dijadwalkan?

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kuningan, H Pipin Mansur Aripin SPd MPd, menyampaikan perkembangan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 14 Oktober 2026. Menurut Pipin, proses promosi dan mutasi kepala sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi pendidikan, terutama untuk mengisi posisi yang masih kosong.

"Setiap penempatan harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta mempertimbangkan rekam jejak dan kemampuan kepemimpinan calon pejabat," kata Pipin.

Disdikbud belum dapat memastikan jadwal pelantikan kepala sekolah baru. Tahapan administrasi yang menjadi bagian dari mekanisme pengisian jabatan masih dalam proses penyelesaian.

50 PNS dan 15 PPPK Masuk Proses Promosi

Komposisi pegawai yang masuk dalam penataan jabatan terdiri dari dua kategori berbeda. Sebanyak 50 PNS diproses untuk promosi dan mutasi, sementara 15 PPPK disiapkan untuk promosi.

Promosi, rotasi, dan mutasi kepala sekolah tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap penempatan harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta mempertimbangkan rekam jejak dan kemampuan kepemimpinan calon pejabat.

Proses penataan jabatan ini menyasar sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, hingga SMP. Kebutuhan tenaga kepemimpinan di setiap satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penempatan.

Dampak Penataan Jabatan bagi Kegiatan Belajar Mengajar

Penataan jabatan kepala sekolah berdampak langsung pada kelancaran kegiatan belajar mengajar dan pengelolaan sekolah. Kekosongan jabatan di tingkat SMP dan TK menjadi perhatian karena menyangkut kepemimpinan satuan pendidikan.

Disdikbud Kabupaten Kuningan berharap penataan jabatan dapat segera rampung sehingga setiap sekolah memiliki kepala sekolah definitif. Pelantikan kepala sekolah baru akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: radarcirebon.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top