Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2.574.000 per Gram

Penulis: Taufik Rahman  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:49:31 WIB
Harga emas Antam 24 karat bertahan di Rp 2.574.000 per gram pada Rabu (14/10/2026).

JAWA BARAT — Harga emas Antam 24 karat bertahan di Rp 2.574.000 per gram pada Rabu (14/10/2026), sehari setelah turun Rp 20.000 per gram. Stagnasi harga terjadi di seluruh ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, seiring pergerakan harga yang terbatas dalam sepekan terakhir.

Paragraf pembuka: Antam menetapkan harga emas batangan tidak berubah dari posisi sebelumnya. Mengacu data situs Logam Mulia, harga buyback juga stagnan di Rp 2.383.000 per gram. Pergerakan harga yang datar ini terjadi setelah koreksi tajam pada perdagangan hari sebelumnya.

Rincian Harga Emas Antam per Ukuran

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, Antam membanderol emas di Rp 1.337.000. Adapun ukuran 10 gram dijual Rp 25.235.000, sedangkan pecahan terbesar 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.514.600.000.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.337.000
  • 1 gram: Rp 2.574.000
  • 2 gram: Rp 5.088.000
  • 3 gram: Rp 7.607.000
  • 5 gram: Rp 12.645.000
  • 10 gram: Rp 25.235.000
  • 25 gram: Rp 62.962.000
  • 50 gram: Rp 125.845.000
  • 100 gram: Rp 251.612.000
  • 250 gram: Rp 628.765.000
  • 500 gram: Rp 1.257.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.514.600.000

Rentang Harga Sepekan dan Sebulan Terakhir

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp 2.565.000 hingga Rp 2.594.000 per gram. Rentang itu melebar menjadi Rp 2.565.000 sampai Rp 2.638.000 per gram jika ditarik dalam sebulan terakhir.

Pergerakan harga yang sempit ini mencerminkan pasar emas domestik yang relatif tenang. Pembeli yang ingin masuk di level saat ini bisa memantau tren buyback sebagai acuan nilai jual kembali.

Buyback dan Ketentuan Pajak

Harga buyback emas Antam hari ini berada di Rp 2.383.000 per gram, tidak berubah dari hari sebelumnya. Buyback adalah harga yang dipakai Antam saat membeli kembali emas dari pemiliknya.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Pembeli yang menyertakan NPWP bisa mendapatkan tarif pajak lebih rendah, yakni 0,45 persen.

Penutup: Stagnasi harga hari ini memberi ruang bagi investor ritel untuk mencermati tren sebelum mengambil posisi. Rentang harga sebulan terakhir yang masih lebar menunjukkan emas Antam belum keluar dari fase fluktuatif.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top