JAWA BARAT — Audi Marissa dan Anthony Xie resmi kembali rujuk setelah menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Anak mereka, Anzel Maverick Xie, disebut menjadi pertimbangan nomor satu dalam keputusan pasangan yang menikah pada September 2020 itu. Surat pencabutan gugatan cerai dijadwalkan diserahkan di persidangan 6 Oktober 2026.
Pengacara Anthony Xie, Rendi Rumapea, mengungkapkan bahwa keputusan rujuk muncul setelah kedua belah pihak mendapat waktu untuk saling berbincang secara pribadi selama proses mediasi berlangsung. Keduanya disebut sepakat kembali bersama pada mediasi kedua.
Menurut Rendi, setelah menandatangani kesepakatan damai, Audi dan Anthony tidak lagi menjalani masa pisah rumah. Pasangan ini sudah kembali tinggal dalam satu atap bersama anak mereka.
Rendi menegaskan bahwa Anzel Maverick Xie menjadi faktor utama yang mendorong kedua orangtuanya untuk kembali bersama. Hal itu disampaikannya seperti diberitakan detikHot pada Senin (28/9).
"Pasti kalau anak akan tetap jadi nomor satu untuk pertimbangan di antara mereka," kata Rendi Rumapea.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut lahir dari kesepakatan bersama, bukan dari satu pihak saja. Keduanya disebut telah mengesampingkan ego masing-masing demi keutuhan keluarga dan tumbuh kembang anak.
"Untuk alasannya seperti yang kita lihat ya, maksudnya bahwa di antara mereka kan diberikan waktu untuk bisa sama-sama refleksi diri lagi, dan akhirnya ya mereka di mediasi kedua kemarin sepakat untuk kembali dan rujuk," ujar Rendi.
Rasa cinta dan komitmen untuk membangun kembali rumah tangga disebut masih tertanam kuat di antara Audi dan Anthony. Rendi menyebut keputusan rujuk ini sebagai hasil perjuangan bersama kedua belah pihak.
Dengan keputusan rujuk tersebut, surat permohonan pencabutan gugatan cerai yang dilayangkan pihak Audi Marissa akan diserahkan di hadapan majelis hakim. Agenda sidang untuk penyerahan surat itu dijadwalkan pada 6 Oktober 2026.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, membenarkan bahwa proses mediasi antara kedua belah pihak telah dilaksanakan. Namun ia menegaskan kepastian resminya baru bisa dipastikan saat persidangan digelar.
"Jadi sudah ditentukan jadwal persidangan berikutnya yaitu tanggal 6 Oktober 2026 untuk para pihak, baik itu sebagai kuasa dari masing-masing pihak, untuk melaporkan hasil mediasi kemarin itu seperti apa dari mediatornya," kata Richard pada Jumat (26/9) malam.
Richard menyebut pihaknya baru menerima laporan lisan soal hasil mediasi dan belum melihat dokumennya secara langsung. Ia juga menyampaikan pandangannya soal penyelesaian perkara di luar putusan pengadilan.
"Ya, menurut laporan sih yang belum saya lihat, tapi setidaknya informasi untuk sidang selanjutnya yaitu tanggal 6 Oktober," ujar Richard.
"Sangat senang juga bahwa tidak seharusnya semua perkara itu harus berakhir di dalam putusan pengadilan. Dalam arti begini, ketika para pihak sudah sepakat atau mencabut gugatannya, mungkin itu hal yang terbaik," tutur Richard.
Rendi Rumapea sebelumnya mengungkapkan bahwa kliennya bersama Audi Marissa berupaya keras menempuh jalan damai sepanjang 2025. Upaya itu dilakukan demi mempertahankan pernikahan mereka yang berjalan sejak September 2020.
Langkah rujuk ini menutup proses hukum perceraian yang sempat berjalan di PN Jakarta Selatan. Kepastian resminya masih menunggu laporan hasil mediasi dalam sidang yang dipimpin majelis hakim pada 6 Oktober 2026 mendatang.