JAWA BARAT — Kepastian tersebut disampaikan VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menanggapi dinamika sejumlah parameter pembentuk harga BBM. Menurutnya, fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar tidak mengubah kebijakan harga untuk BBM subsidi.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Kitty.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga memperkuat pasokan BBM ke sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan. Langkah ini merespons kenaikan permintaan, terutama BBM bersubsidi, yang memicu antrean di beberapa SPBU.
Kitty menyebut kenaikan permintaan itu dipicu perubahan pola konsumsi dan pembelian masyarakat yang terjadi bersamaan. Kebutuhan Solar JBT di wilayah tersebut meningkat sekitar 10–15 persen pada periode Juni hingga Agustus 2026.
"Pertamina terus meningkatkan pasokan BBM ke Terminal BBM untuk memperkuat suplai BBM ke Makassar agar ketersediaan dapat terjaga pada level yang aman. Untuk merespons peningkatan permintaan tersebut, kami meningkatkan penyaluran, mengoptimalkan operasional SPBU, serta memperkuat distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," kata Kitty.
Sejumlah langkah operasional disiapkan untuk menjaga kelancaran distribusi. Mobil tangki dioptimalkan beroperasi 24 jam untuk mempercepat pengiriman dan pengisian stok di SPBU.
Pertamina Patra Niaga juga menambah nozzle Pertalite di sejumlah SPBU melalui rekonfigurasi kapasitas pelayanan. Di Makassar, 25 SPBU dioperasikan selama 24 jam.
Pertamina Patra Niaga memantau stok dan penyaluran secara berkala, dengan penyesuaian distribusi di titik-titik yang membutuhkan. Kitty mengimbau masyarakat tidak membeli BBM secara berlebihan.
"Kami terus melakukan monitoring dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga kelancaran pasokan. Kami mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan agar pelayanan dapat berjalan lancar dan merata," katanya.
Kebijakan harga BBM subsidi sendiri sebelumnya telah dipastikan Pemerintah tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Langkah itu disebut sebagai upaya menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.