BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Perairan Sulawesi Utara hingga 30 Juli 2026

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 00:05:32 WIB
BMKG mengeluarkan peringatan gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sulawesi Utara yang berlaku sampai 30 Juli 2026.

JAWA BARAT — Peringatan berlaku untuk sejumlah perairan strategis di Sulut, termasuk jalur pelayaran antar-pulau. Kecepatan angin diperkirakan mencapai 25 knot di beberapa titik, mendorong tinggi gelombang masuk kategori sedang (1,25–2,5 meter).

Wilayah yang Berpotensi Terdampak

Berdasarkan data BMKG, gelombang tinggi berpeluang terjadi di perairan utara dan selatan Sulawesi Utara, perairan Kabupaten Minahasa Utara, serta perairan Kepulauan Sitaro, Sangihe, dan Talaud. Laut Sulawesi bagian timur dan tengah juga masuk zona waspada.

Penyebab: Sirkulasi Siklonik dan Angin Kencang

Ketua Tim Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky D Aror, menjelaskan pola angin bertiup dari selatan hingga barat daya dengan kecepatan 6–25 knot. “Kecepatan angin tertinggi berpeluang terjadi di perairan Selatan Sulawesi Utara, perairan Minahasa Utara, dan perairan Sitaro,” ujarnya di Manado, Minggu.

Kondisi sinoptik menunjukkan adanya sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik utara Papua. Sistem tekanan rendah itu memperkuat gradien tekanan, yang kemudian mendorong peningkatan kecepatan angin—dan pada akhirnya menaikkan tinggi gelombang.

Imbauan bagi Nelayan dan Pengguna Jasa Laut

BMKG mengimbau masyarakat yang beraktivitas di laut untuk tidak memaksakan diri melaut jika tinggi gelombang mencapai 2,5 meter, terutama bagi nelayan tradisional dengan kapal kecil. “Kami berharap warga berhati-hati apabila melakukan aktivitas di wilayah perairan dengan tinggi gelombang yang bisa mencapai 2,5 meter,” kata Ricky.

Peringatan dini ini berlaku efektif sejak dikeluarkan hingga 30 Juli 2026. Operator kapal feri dan logistik antar-pulau diminta menyesuaikan jadwal pelayaran serta memastikan keselamatan awak dan penumpang.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top