BANDUNG — DPRD Jawa Barat mencatat adanya celah komunikasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono mengungkapkan bahwa beberapa kali pergeseran APBD terjadi tanpa penyampaian hasil kepada legislatif. Ia menilai praktik ini harus dihentikan dengan memperbaiki mekanisme koordinasi antara tiga pihak: Gubernur, TAPD, dan DPRD.
“Setiap kebijakan strategis yang berkaitan dengan APBD perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman,” tegas Ono usai rapat Badan Anggaran di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).
Selain soal tata kelola, DPRD menyoroti potensi defisit APBD 2026 yang diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun. Ono menekankan kondisi ini perlu disikapi dengan perencanaan fiskal yang matang. Sejak awal pembahasan, DPRD bersama Pemprov Jabar sudah mengantisipasi koreksi fiskal berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu sumber masalah adalah perbedaan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah pusat dan Provinsi Jabar. DPRD juga meminta analisis lebih dalam terhadap proyeksi pendapatan, termasuk penerimaan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak rokok, dan komponen lainnya.
Ono Surono menyebutkan setidaknya ada empat komponen pendapatan yang perlu dihitung cermat agar tidak terjadi kesalahan proyeksi pada Perubahan APBD 2026:
“DPRD menginginkan seluruh keputusan didasarkan data komprehensif. Defisit bisa ditutup lewat efisiensi belanja, pembiayaan, atau penyesuaian program sesuai kemampuan fiskal,” ujar Ono.
Meski pertumbuhan ekonomi Jabar tercatat 5,85%, DPRD menilai indikator itu perlu dicermati. Menurut Ono, angka tersebut sebagian besar didorong oleh tingginya belanja pemerintah, bukan oleh ekonomi riil masyarakat. Ia mengingatkan masih ada tantangan berupa penurunan daya beli, meningkatnya PHK, kenaikan harga barang, dan tekanan terhadap sektor industri.
“Ekonomi riil masyarakat harus jadi perhatian utama. Jangan sampai proyeksi pendapatan meleset karena tidak memperhitungkan dinamika ini,” tambahnya.
DPRD juga menyoroti optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini, kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah hanya berasal dari Bank BJB dan PT Migas Hulu Jabar (MUJ). Sejumlah BUMD lain dinilai kinerjanya masih rendah.
DPRD mendukung langkah restrukturisasi melalui pembentukan holding atau merger perusahaan daerah. Selain itu, pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar juga didorong sebagai sumber pendapatan jangka pendek.
Namun, Ono menegaskan bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh dilakukan dengan menambah jenis pajak atau retribusi yang berpotensi membebani masyarakat. “Prioritas tetap pada pelayanan publik dan program-program prioritas agar tidak terganggu akibat penyesuaian anggaran,” pungkasnya.