BANDUNG — Bantuan sosial Program Sembako atau BPNT tahap 2 susulan mulai mengalir ke rekening KPM di sejumlah wilayah Jawa Barat. Berdasarkan data yang dihimpun, pemegang KKS baru yang diterbitkan oleh Bank BNI menjadi prioritas dalam tahap ini, dengan masing-masing KPM menerima saldo sebesar Rp600 ribu.
Bantuan ini merupakan lanjutan dari penyaluran reguler yang sempat terhambat akibat proses migrasi data dan pergantian bank penyalur bagi sebagian KPM. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa seluruh KPM yang telah memiliki KKS baru akan langsung mendapatkan akses saldo tanpa perlu registrasi ulang.
Pencairan tahap ini secara spesifik dialokasikan untuk KPM yang telah melakukan aktivasi KKS baru di Bank BNI. Tidak semua penerima BPNT otomatis masuk dalam gelombang ini. Penerima adalah mereka yang namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah melalui proses verifikasi ulang oleh Dinas Sosial setempat.
Saldo Rp600 ribu yang diterima merupakan akumulasi dari alokasi bantuan untuk beberapa bulan yang belum tersalurkan. Mekanisme ini berbeda dengan pencairan reguler yang biasanya diberikan per bulan dengan nominal Rp200 ribu per KPM.
KPM tidak perlu mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk mencairkan bantuan ini. Saldo langsung masuk ke rekening KKS masing-masing. Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM Bank BNI, agen BRILink, atau melalui aplikasi mobile banking.
Bagi KPM yang belum menerima saldo namun merasa memenuhi syarat, Dinas Sosial setempat mengimbau untuk segera melapor ke pendamping sosial di kecamatan masing-masing. Data penerima terus diperbarui secara berkala oleh pusat data Kementerian Sosial.
Jika hingga beberapa hari ke depan saldo belum juga masuk, KPM dapat memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos. Pastikan data kependudukan seperti NIK dan KK sudah sesuai dengan data di DTKS. Ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab utama keterlambatan pencairan.
Pemerintah daerah Jawa Barat juga telah membuka posko pengaduan di setiap kantor Dinas Sosial kabupaten/kota untuk membantu KPM yang mengalami kendala teknis. Proses verifikasi dan validasi data terus berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran.