JAWA BARAT — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali Supendi mengungkapkan, realisasi pendapatan negara di provinsi itu telah melampaui belanja negara yang tercatat sebesar Rp9,5 triliun pada periode yang sama. Selisih tersebut menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Bali berada dalam posisi surplus.
“Bali merupakan satu-satunya provinsi yang pendapatannya surplus. Di tempat lain biasanya minus, pendapatan pajaknya paling hanya sepertiga atau paling banyak setengah dari belanjanya. Di Bali, pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya, sehingga Bali ikut menyumbang untuk belanja di daerah lain,” ujar Supendi dalam acara Bali Fiscal Insight di Denpasar, Selasa (23/6).
Berdasarkan data hingga Mei 2026, pendapatan negara di Bali tumbuh 7,89 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp9,36 triliun. Sementara belanja negara naik 7,31 persen menjadi Rp8,68 triliun pada periode yang sama.
Dari sisi perpajakan, sektor perdagangan menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan lebih dari 17 persen atau sekitar Rp1,244 triliun terhadap total penerimaan. Posisi kedua ditempati sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang menyumbang Rp1,148 triliun atau sekitar 16 persen.
“Penerimaan pajak yang terkumpul sebesar Rp7 triliun ini merupakan penerimaan neto, artinya sudah dikurangi restitusi yang terjadi,” kata Supendi. Penerimaan tersebut dihimpun melalui delapan kantor pelayanan pajak di Bali, termasuk dari bea dan cukai.
Pada triwulan I 2026, penerimaan Direktorat Jenderal Pajak di Bali meningkat sekitar 14 persen dan mencapai Rp7,5 triliun. Lonjakan ini didorong oleh aktivitas perdagangan dan pariwisata yang pulih pasca-pandemi.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga triwulan I 2026, PNBP terealisasi Rp1,8 triliun dari target Rp4,5 triliun. Sumbangan terbesar berasal dari delapan badan layanan umum (BLU) di Bali, serta satuan kerja yang menjalankan fungsi penghimpunan pendapatan negara seperti kejaksaan dan kepolisian.
Di sisi belanja, pertumbuhan belanja pemerintah pusat tercatat cukup signifikan, yakni lebih dari 20 persen. Namun, belanja transfer ke daerah justru mengalami kontraksi 1,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Supendi menjelaskan, kondisi ini dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran tahun ini, termasuk pengurangan jumlah transfer ke daerah dan pergeseran alokasi ke pos lainnya.
Dengan struktur fiskal yang surplus, Bali menjadi pengecualian di tengah pola umum daerah-daerah di Indonesia yang pendapatan asli daerahnya hanya mampu menutupi sepertiga hingga setengah dari total belanja. Kontribusi Bali terhadap APBN nasional pun menjadi semakin signifikan, terutama dari sektor perdagangan dan pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian provinsi tersebut.