BANDUNG — Komisi V DPRD Jawa Barat memastikan akan membahas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Ketua Komisi V, Siti Muntamah, mengatakan evaluasi akan mencakup aspek kebijakan hingga implementasi di lapangan.
Usulan pembentukan Pansus ini disampaikan dalam audiensi antara masyarakat, DPRD Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat di ruang rapat Komisi V, Kamis (11/6/2026). Siti Muntamah menekankan bahwa aspirasi yang masuk akan menjadi bahan pembahasan internal.
"Kami akan berembuk di Komisi V terkait berbagai aspirasi yang disampaikan hari ini. Jika memang diperlukan pembentukan Pansus untuk melihat administrasi dan pelaksanaan SPMB secara menyeluruh, tentu akan menjadi bahan pembahasan kami," ujar Siti.
Siti Muntamah menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal seluruh proses SPMB hingga selesai. Ia berjanji hasil pembahasan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," kata Siti seusai audiensi.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Firman Oktora, menyambut baik masukan dari masyarakat. Pihaknya menganggap masukan tersebut sebagai bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pendidikan.
"Masukan yang disampaikan sangat produktif untuk memperbaiki dan membenahi tata kelola yang ada. Kami akan terus menginformasikan perkembangan serta langkah-langkah yang sudah dan akan kami kerjakan," ujar Firman.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah. Siti Muntamah menekankan pentingnya sistem penerimaan murid baru yang berpihak kepada kepentingan warga Jawa Barat.
"Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah guna mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Barat," ucap Siti.
Pembentukan Pansus nantinya akan menjadi instrumen pengawasan ekstra bagi DPRD untuk memastikan tidak ada celah ketidakadilan dalam proses SPMB. Keputusan final mengenai pansus akan diumumkan setelah rapat internal Komisi V selesai.