JAWA BARAT — Pertamina EP tidak lagi hanya fokus pada pengeboran minyak dan gas bumi. Perusahaan yang mengelola puluhan lapangan migas di Indonesia ini kini mengintegrasikan aktivitas operasionalnya dengan program ketahanan pangan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan efisiensi sekaligus berkontribusi pada stabilitas pasokan pangan nasional.
Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pemanfaatan lahan-lahan non-produktif di sekitar area operasi migas untuk kegiatan pertanian dan peternakan. Area yang sebelumnya terbengkalai atau hanya digunakan sebagai buffer zone kini ditanami jagung, kedelai, dan singkong. Hasil panen sebagian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan karyawan dan masyarakat sekitar, sebagian lagi dipasok ke pasar lokal.
Program ini tidak hanya berdampak pada pengurangan biaya pengadaan pangan perusahaan, tetapi juga menekan angka pengangguran di daerah ring 1 operasi Pertamina EP. Di beberapa titik di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur, warga setempat dilibatkan sebagai petani mitra dengan pendampingan agronomi dari perusahaan.
Kebijakan ini lahir dari realitas bahwa ketahanan energi dan pangan adalah dua sisi mata uang yang sama. Kenaikan harga energi global dalam dua tahun terakhir mendongkrak biaya produksi pangan—mulai dari pupuk, transportasi, hingga irigasi. Sebaliknya, kelangkaan pangan di sekitar wilayah operasi migas kerap memicu gejolak sosial yang mengganggu kelancaran produksi minyak.
Dengan mengintegrasikan kedua sektor, Pertamina EP menciptakan ekosistem yang saling menguatkan. Limbah organik dari kegiatan pertanian bisa diolah menjadi energi biomassa untuk kebutuhan operasional lapangan. Sementara itu, air hasil pengolahan limbah produksi migas yang telah memenuhi baku mutu digunakan untuk irigasi lahan pertanian.
Program ini dibiayai dari alokasi dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Pertamina EP yang digabung dengan sebagian dana operasional perusahaan. Pertamina EP menargetkan lahan produktif seluas 500 hektare pada akhir 2027 yang tersebar di lima provinsi: Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Papua.
Perusahaan juga menggandeng Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan rantai distribusi hasil panen tidak terputus. Jika skema ini berhasil, bukan tidak mungkin model bisnis serupa akan diadopsi oleh anak usaha Pertamina lainnya di sektor hulu dan hilir.
Pertamina EP membuktikan bahwa perusahaan migas tidak harus berjarak dengan persoalan pangan rakyat. Justru dengan menyatukan dua sektor strategis ini, ketahanan nasional bisa diperkuat dari akar rumput.